For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Also known as: UU 6/2023 · UU No. 6 Tahun 2023 · UU Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 2023Publication Date:31 Maret 2023
Pertambangan Mineral dan BatubaraPertambangan Minyak dan Gas BumiKesehatan & Farmasi

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 2023
Publication Date31 Maret 2023
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amends

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. 2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Kebijakan ini diambil untuk merespons dinamika global dan tantangan ekonomi yang memerlukan penyesuaian hukum guna meningkatkan daya saing nasional.

Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal perizinan usaha, pengelolaan lingkungan, dan tata ruang. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi peningkatan ekosistem investasi, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta percepatan proyek strategis nasional. Subjek hukum diwajibkan untuk memenuhi persyaratan perizinan dan standar usaha yang ditetapkan, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan dan tata ruang.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana. 2. Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, penangguhan usaha, pencabutan izin, atau pembatalan izin. 3. Sanksi pidana dapat berupa pidana kurungan atau penjara.
COPY
THE LAW OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER 6 OF 2023
on
PROMULGATION OF GOVERNMENT REGULATION IN LIEU OF LAW
NUMBER 2 OF 2022 ON JOB CREATION
INTO LAW

WITH THE BLESSINGS OF GOD ALMIGHTY

THE PRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,
Considering / Whereas:
  1. that in order to realize the objectives of the establishment of the Government of the State of Indonesia and to realize an Indonesian society that is prosperous, just, and prosperous based on Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the State needs to make various efforts to fulfill the rights of citizens to work and a decent living for humanity through job creation;
  2. that job creation is expected to absorb as much Indonesian labor as possible amidst increasingly competitive competition and the demands of economic globalization, as well as the challenges and global economic crises that may disrupt the national economy;
  3. that to support job
Locked content

Continue with Full Access

Activate your Veritask subscription for full access to Veritask AI premium features.