on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
Also known as: UU 2/1981 · UU No. 2 Tahun 1981 · UU Nomor 2 Tahun 1981
Undang-Undang ini mengatur tentang Metrologi Legal, yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dengan menjamin kebenaran pengukuran, ketertiban, dan kepastian hukum dalam penggunaan satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran, serta alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
Latar Belakang dan Tujuan:
Undang-undang ini menggantikan Ijkordonnantie 1949 karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dan teknologi saat ini. Tujuannya adalah untuk mencapai keseragaman sistem satuan ukuran berdasarkan Sistem Internasional (SI) guna mewujudkan ketertiban pengukuran di berbagai bidang.
Ketentuan Substansial:
Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait metrologi legal, termasuk:
Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada Menteri yang bertanggung jawab di bidang Metrologi Legal untuk mengatur lebih lanjut mengenai pengujian, pemeriksaan, pelaksanaan tera dan tera ulang, serta tempat pelaksanaannya.