For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Also known as: UU 11/2020 · UU No. 11 Tahun 2020 · UU Nomor 11 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:2 November 2020Publication Date:2 November 2020
EnergiPertambangan Mineral dan BatubaraPertambangan Minyak dan Gas Bumi

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeCipta Kerja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 November 2020
Publication Date02 November 2020
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amends

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang 2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang Cipta Kerja dibentuk untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional. Tujuannya adalah untuk menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional.

Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk pembentukan otoritas baru. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi peningkatan ekosistem investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, dan pengenaan sanksi. Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi. Persyaratan khusus bagi badan hukum termasuk modal minimum, aset minimum, kompetensi pejabat, dan kewajiban pembayaran.

(-)

  • Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dijatuhi sanksi administratif maupun pidana.
  • Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, penangguhan usaha, pencabutan izin, atau pembatalan izin.
  • Sanksi pidana dapat berupa pidana kurungan atau penjara.
LAW OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER 11 OF 2020
ON
JOB CREATION

WITH THE BLESSINGS OF GOD ALMIGHTY

THE PRESIDENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,
Considering / Whereas:
  1. that in order to realize the objectives of the establishment of the Government of the State of Indonesia and to realize an Indonesian society that is prosperous, just, and equitable based on Pancasila and the 1945 Constitution of the State of the Republic of Indonesia, the State needs to make various efforts to fulfill the rights of citizens to work and a decent living for humanity through job creation;
  2. that with job creation, it is hoped that it will be able to absorb Indonesian labor as widely as possible amidst increasingly competitive competition and the demands of economic globalization;
  3. that to support job creation, adjustments are needed to various aspects of regulation relating to the ease,
Locked content

Continue with Full Access

Activate your Veritask subscription for full access to Veritask AI premium features.