For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Also known as: UU 23/2014 · UU No. 23 Tahun 2014 · UU Nomor 23 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:2 Oktober 2014Publication Date:30 September 2014
BUMN & BUMDPengadaan Barang/Jasa PemerintahPerpajakan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePemerintahan Daerah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Oktober 2014
Publication Date30 September 2014
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Partially Revoked By

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang ini dibentuk untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efisien dan efektif, dengan tujuan mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan partisipasi masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk pembentukan otoritas baru dan pelimpahan kewenangan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan umum. Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban perizinan, pendaftaran, dan pelaporan. Selain itu, terdapat persyaratan khusus bagi badan hukum, seperti modal minimum dan kompetensi pejabat.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana. 2. Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, penangguhan usaha, pencabutan izin, atau pembatalan izin. 3. Sanksi pidana dapat berupa pidana kurungan atau penjara.