For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2015

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang

Also known as: UU 2/2015 · UU No. 2 Tahun 2015 · UU Nomor 2 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:2 Februari 2015Publication Date:2 Februari 2015
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Februari 2015
Publication Date02 Februari 2015
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang ini menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Latar belakang penetapan undang-undang ini adalah karena berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berlandaskan kedaulatan rakyat dan demokrasi. Substansi utama dari undang-undang ini adalah menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang.

(-)

(-)