on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Also known as: UU 20/2011 · UU No. 20 Tahun 2011 · UU Nomor 20 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang. Undang-undang ini juga bertujuan untuk mengurangi dan mencegah timbulnya kawasan kumuh, mengarahkan pengembangan kawasan perkotaan, dan memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, undang-undang ini memberikan kepastian hukum dalam penyediaan, kepenghunian, pengelolaan, dan kepemilikan rumah susun. Penyelenggaraan rumah susun diatur secara komprehensif, meliputi pembinaan, perencanaan, pembangunan, penguasaan, pemilikan, pemanfaatan, pengelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian, kelembagaan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat. Undang-undang ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan rumah susun sesuai dengan kewenangannya.