For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 36 Tahun 2000

Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang

Also known as: UU 36/2000 · UU No. 36 Tahun 2000 · UU Nomor 36 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:21 Desember 2000Publication Date:21 Desember 2000
Transportasi & LogistikPerdagangan Internasional & Ekspor-ImporPerpajakan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Desember 2000
Publication Date21 Desember 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi undang-undang. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menghadapi tantangan persaingan global dengan semangat otonomi daerah yang memberikan kewenangan luas kepada daerah. Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas diharapkan dapat mendorong perdagangan internasional dan mendatangkan devisa bagi negara. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mempercepat pengembangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan kepariwisataan, dan penanaman modal.

(-)

(-)