di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Juga dikenal sebagai: UU 11/2020 · UU No. 11 Tahun 2020 · UU Nomor 11 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang Cipta Kerja dibentuk untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional. Tujuannya adalah untuk menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional.
Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk pembentukan otoritas baru. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi peningkatan ekosistem investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, dan pengenaan sanksi. Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi. Persyaratan khusus bagi badan hukum termasuk modal minimum, aset minimum, kompetensi pejabat, dan kewajiban pembayaran.