di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Juga dikenal sebagai: UU 16/2025 · UU No. 16 Tahun 2025 · UU Nomor 16 Tahun 2025
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui transformasi kelembagaan yang efektif dan efisien. Negara bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui BUMN sebagai perpanjangan tangan negara.
Ketentuan Substansial: Undang-Undang ini mengatur pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki kewenangan dalam pengelolaan BUMN. Negara memiliki saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa pada BUMN. BUMN diharuskan untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi nasional dan penerimaan negara. Pengelolaan BUMN harus sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan BUMN dapat melakukan restrukturisasi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.