Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

Juga dikenal sebagai: UU 65/2024 · UU No. 65 Tahun 2024 · UU Nomor 65 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Kesehatan & FarmasiKehutananPerkebunan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Undang-Undang ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang paten dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan praktik internasional. Perubahan ini mencakup penyesuaian definisi dan ketentuan terkait paten, termasuk penambahan definisi baru seperti Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik. Selain itu, terdapat perubahan dalam prosedur permohonan paten, termasuk persyaratan dan biaya terkait klaim, serta pengaturan mengenai lisensi-wajib dan pelaksanaan paten oleh pemerintah. Undang-Undang ini juga menekankan pentingnya penyesuaian dengan standar internasional seperti TRIPs dan kebutuhan lokal, khususnya terkait inovasi yang memanfaatkan Sumber Daya Genetik Indonesia.

1. Permohonan Paten yang sudah diajukan dan telah diproses tetapi belum selesai, tetap diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Paten sebelum berlakunya Undang-Undang ini. 2. Masa pelindungan permohonan Paten sederhana yang diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dihitung sejak Tanggal Penerimaan. 3. Paten yang telah diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktu pelindungannya berakhir.

(-)