Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Delapan Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1992

Juga dikenal sebagai: Keppres 58/1993 · Keppres No. 58 Tahun 1993 · Keppres Nomor 58 Tahun 1993

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 1993Tanggal Penetapan:1 Juli 1993
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Delapan Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1992
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juli 1993
Tanggal Penetapan01 Juli 1993
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Mengubah

Diubah Oleh

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah delapan belas kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1992.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dengan mengubah susunan organisasi beberapa departemen, yaitu Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian, Departemen Koperasi, Departemen Kehutanan, dan Departemen Transmigrasi. Perubahan ini mencakup penambahan ketentuan mengenai kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi dari masing-masing departemen tersebut. Setiap departemen dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Struktur organisasi setiap departemen terdiri dari berbagai direktorat jenderal, badan, dan pusat yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam mendukung tugas pokok departemen.

(-)

(-)