Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1987

Juga dikenal sebagai: Keppres 27/1988 · Keppres No. 27 Tahun 1988 · Keppres Nomor 27 Tahun 1988

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 1988Tanggal Penetapan:28 Juli 1988
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1987
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Juli 1988
Tanggal Penetapan28 Juli 1988
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Diubah Oleh

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1987.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung peningkatan pelaksanaan pembangunan dengan mengubah susunan organisasi Departemen Keuangan dan Departemen Perhubungan. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada BAB V dan BAB XI dari Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984. Dalam Departemen Keuangan, perubahan meliputi penambahan Pasal 58a yang mengatur Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor dan Pengolahan Data Keuangan, serta perubahan pada Pasal 51 dan Pasal 60 mengenai struktur organisasi. Sementara itu, perubahan pada Departemen Perhubungan mencakup penyesuaian Pasal 133 yang mengatur instansi vertikal di wilayah. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)