Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 25 Tahun 1990

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1990 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1990

Juga dikenal sebagai: Keppres 25/1990 · Keppres No. 25 Tahun 1990 · Keppres Nomor 25 Tahun 1990

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juni 1990Tanggal Penetapan:13 Juni 1990
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1990
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Juni 1990
Tanggal Penetapan13 Juni 1990
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Mengubah

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1990.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dengan mengubah susunan organisasi Departemen Kehutanan dan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Perubahan ini meliputi kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi kedua departemen tersebut. Departemen Kehutanan dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang kehutanan. Struktur organisasi Departemen Kehutanan terdiri dari beberapa direktorat jenderal dan badan penelitian. Sementara itu, Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi juga dipimpin oleh seorang Menteri dengan tugas pokok di bidang pariwisata, pos, dan telekomunikasi. Struktur organisasi departemen ini juga terdiri dari beberapa direktorat jenderal dan pusat penelitian.

(-)

(-)