Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dengan mengubah susunan organisasi Departemen Kehutanan dan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Perubahan ini meliputi kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi kedua departemen tersebut. Departemen Kehutanan dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang kehutanan. Struktur organisasi Departemen Kehutanan terdiri dari beberapa direktorat jenderal dan badan penelitian. Sementara itu, Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi juga dipimpin oleh seorang Menteri dengan tugas pokok di bidang pariwisata, pos, dan telekomunikasi. Struktur organisasi departemen ini juga terdiri dari beberapa direktorat jenderal dan pusat penelitian.