Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 32 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1988

Juga dikenal sebagai: Keppres 32/1988 · Keppres No. 32 Tahun 1988 · Keppres Nomor 32 Tahun 1988

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 September 1988Tanggal Penetapan:19 September 1988
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1988
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 September 1988
Tanggal Penetapan19 September 1988
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Diubah Oleh

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1988.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pembangunan di bidang hukum dengan mengubah susunan organisasi Departemen Kehakiman. Perubahan ini mencakup kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi Departemen Kehakiman. Departemen ini dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum. Struktur organisasi Departemen Kehakiman terdiri dari berbagai direktorat jenderal, badan, dan pusat yang masing-masing memiliki fungsi spesifik, seperti Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten, dan Merek, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional.

(-)

(-)