Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 67 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1992 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Tujuh Belas Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1992

Juga dikenal sebagai: Keppres 67/1992 · Keppres No. 67 Tahun 1992 · Keppres Nomor 67 Tahun 1992

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 1992Tanggal Penetapan:21 Desember 1992
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Tujuh Belas Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1992
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Desember 1992
Tanggal Penetapan21 Desember 1992
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Mengubah

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah tujuh belas kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1992.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dengan mengubah susunan organisasi Departemen Pertambangan dan Energi. Perubahan ini mencakup kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi Departemen Pertambangan dan Energi. Departemen ini dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang pertambangan dan energi. Struktur organisasi Departemen terdiri dari Menteri, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, beberapa Direktorat Jenderal yang mengurus pertambangan umum, geologi dan sumber daya mineral, minyak dan gas bumi, serta listrik dan pengembangan energi, dan instansi vertikal di wilayah.

(-)

(-)