Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 14 Tahun 1994

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Dua Puluh Satu Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1993

Juga dikenal sebagai: Keppres 14/1994 · Keppres No. 14 Tahun 1994 · Keppres Nomor 14 Tahun 1994

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Maret 1994Tanggal Penetapan:2 Maret 1994
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Dua Puluh Satu Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1993
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Maret 1994
Tanggal Penetapan02 Maret 1994
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Mengubah

Diubah Oleh

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah dua puluh satu kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1993.

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1994 ini bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan dengan mengubah susunan organisasi Departemen Perindustrian. Perubahan ini meliputi kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi Departemen Perindustrian yang dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas pokok Departemen ini adalah menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang Perindustrian. Struktur organisasi Departemen Perindustrian terdiri dari berbagai elemen seperti Menteri, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, beberapa Direktorat Jenderal yang mengelola berbagai sektor industri, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dan Badan Pengembangan Industri Kecil. Setiap bagian memiliki sub-bagian yang lebih spesifik, seperti Biro, Direktorat, dan Pusat yang menangani berbagai aspek industri.

(-)

(-)