For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1988

Also known as: Keppres 55/1988 · Keppres No. 55 Tahun 1988 · Keppres Nomor 55 Tahun 1988

Status:
Active
Effective Date:10 Desember 1988Publication Date:10 Desember 1988
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1988
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Desember 1988
Publication Date10 Desember 1988
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1988.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dengan mengubah susunan organisasi Departemen Keuangan. Perubahan ini mencakup kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi Departemen Keuangan. Departemen Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang keuangan. Struktur organisasi Departemen Keuangan terdiri dari berbagai direktorat jenderal, badan, dan pusat yang masing-masing memiliki fungsi spesifik, seperti Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan. Setiap unit organisasi memiliki sub-unit yang lebih spesifik, seperti biro dan pusat, yang menangani aspek-aspek tertentu dari keuangan negara.

(-)

(-)