For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1987

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987

Also known as: Keppres 30/1987 · Keppres No. 30 Tahun 1987 · Keppres Nomor 30 Tahun 1987

Status:
Active
Effective Date:28 Juli 1987Publication Date:28 Juli 1987
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Juli 1987
Publication Date28 Juli 1987
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan melalui penataan kembali susunan Organisasi Departemen Tenaga Kerja. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada BAB XV yang mengatur Kedudukan, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi Departemen Tenaga Kerja. Struktur baru meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Bina Hubungan Ketenagakerjaan dan Pengawasan Norma Kerja, serta Pusat-pusat terkait. Setiap bagian memiliki sub-divisi yang spesifik untuk menangani berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti perencanaan, pelatihan, penempatan, hubungan industrial, dan pengawasan norma kerja.

(-)

(-)