For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Dua Puluh Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1995

Also known as: Keppres 61/1995 · Keppres No. 61 Tahun 1995 · Keppres Nomor 61 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:29 Agustus 1995Publication Date:29 Agustus 1995
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Dua Puluh Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1995
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Agustus 1995
Publication Date29 Agustus 1995
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amends

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah dua puluh empat kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1995.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengubah susunan organisasi Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan guna menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan. Perubahan ini meliputi kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi departemen tersebut. Departemen ini dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang transmigrasi dan pemukiman perambah hutan. Struktur organisasi terdiri dari beberapa bagian, termasuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Permukiman, Direktorat Jenderal Pengerahan dan Penempatan, Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Transmigrasi, Pusat, dan Instansi Vertikal di Wilayah.

(-)

(-)