For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 1987

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1987 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987

Also known as: Keppres 36/1987 · Keppres No. 36 Tahun 1987 · Keppres Nomor 36 Tahun 1987

Status:
Active
Effective Date:20 Oktober 1987Publication Date:20 Oktober 1987
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Oktober 1987
Publication Date20 Oktober 1987
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987.

Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1987 ini bertujuan untuk mendukung peningkatan pelaksanaan pembangunan dengan mengubah susunan organisasi Departemen Keuangan. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada Bab V Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984, yang terakhir diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1987. Perubahan tersebut meliputi struktur organisasi Departemen Keuangan, termasuk penetapan posisi dan tugas pokok dari berbagai direktorat dan badan di bawahnya. Departemen Keuangan terdiri dari beberapa unit seperti Menteri, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan berbagai Direktorat Jenderal serta Badan Analisa Keuangan Negara. Setiap unit memiliki struktur internal yang lebih rinci, seperti Sekretariat Jenderal yang terdiri dari beberapa biro, dan Direktorat Jenderal yang memiliki direktorat-direktorat khusus.

(-)

(-)