For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 32 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1988

Also known as: Keppres 32/1988 · Keppres No. 32 Tahun 1988 · Keppres Nomor 32 Tahun 1988

Status:
Active
Effective Date:19 September 1988Publication Date:19 September 1988
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1988
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 September 1988
Publication Date19 September 1988
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1988.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pembangunan di bidang hukum dengan mengubah susunan organisasi Departemen Kehakiman. Perubahan ini mencakup kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi Departemen Kehakiman. Departemen ini dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum. Struktur organisasi Departemen Kehakiman terdiri dari berbagai direktorat jenderal, badan, dan pusat yang masing-masing memiliki fungsi spesifik, seperti Direktorat Jenderal Hukum dan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten, dan Merek, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional.

(-)

(-)