Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kudus 4/2023 · Perda Kabupaten Kudus No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2024Tanggal Penetapan:29 Desember 2023
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPajak Daerah Dan Retribusi Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus
Tanggal Berlaku01 Januari 2024
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tempat PenetapanKudus

Riwayat Peraturan

Mencabut

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 130), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 239); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 131); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 132), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 240); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 133); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 134); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 135); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 136), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 220); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 137); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 138); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 139); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 140); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 143), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 221); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 144), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 212); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 145) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 213) 15. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 146); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 147); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 148); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 149); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 150), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 214); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 151), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 215); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 153), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2015 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 191); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 157); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 158); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 160); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 161); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 162); 27. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 163); 28. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 164); 29. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2012 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 165); 30. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 167), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 216); 31. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 217); dan 32. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 222). Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 139) masih tetap berlaku sampai dengan 4 Januari 2025.

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Peraturan ini mencakup berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, BPHTB, PBJT (atas makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, dan kesenian/hiburan), Pajak Reklame, PAT, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB. Retribusi daerah meliputi Retribusi Jasa Umum (pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir di tepi jalan umum, dan pasar), Retribusi Jasa Usaha (tempat kegiatan usaha, parkir khusus, penginapan, RPH, rekreasi, penjualan produksi usaha daerah, dan pemakaian aset daerah), dan Retribusi Perizinan Tertentu (PBG dan penggunaan tenaga kerja asing). Peraturan ini juga mengatur tata cara pemungutan, kedaluwarsa penagihan, penghapusan piutang, pemberian insentif fiskal, kerahasiaan data wajib pajak, pemeriksaan pajak dan retribusi, sistem informasi pajak dan retribusi, sinergitas pengelolaan pajak dan retribusi, sanksi administratif, pengelolaan pajak dan retribusi secara elektronik, serta pembinaan dan pengawasan.

1. Ketentuan mengenai pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah yang telah dilaksanakan berdasarkan perjanjian masih tetap berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian. 2. Ketentuan mengenai insentif pemungutan Pajak dan Retribusi, hanya dapat dilaksanakan sampai dengan diberlakukannya pengaturan mengenai penghasilan aparatur sipil negara yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk tugas dan fungsi pemungutan Pajak dan Retribusi. 3. Ketentuan mengenai Pajak MBLB berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 139) masih tetap berlaku sampai dengan 4 Januari 2025.

1. Wajib Pajak atau Wajib Retribusi yang tidak memenuhi kewajibannya dikenakan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan/atau kenaikan. 2. Wajib Pajak yang tidak membayar atau menyetor pajak tepat waktu dikenai bunga 1% per bulan, maksimal 24 bulan. 3. Wajib Retribusi yang tidak membayar tepat waktu atau kurang membayar dikenai bunga 1% per bulan, maksimal 24 bulan. 4. Wajib Pajak yang tidak melaporkan SPTPD dapat dikenai denda sebesar Rp100.000,00, kecuali dalam keadaan kahar.