For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001

Also known as: PP 11/2003 · PP No. 11 Tahun 2003 · PP Nomor 11 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:17 Februari 2003Publication Date:17 Februari 2003
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Februari 2003
Publication Date17 Februari 2003
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001.

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui penyesuaian skala dan daftar gaji pokok. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan PNS. Peraturan ini mengubah Lampiran II dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001. Perubahan ini berlaku surut sejak 1 Januari 2003.

(-)

(-)