For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Also known as: PP 15/2012 · PP No. 15 Tahun 2012 · PP Nomor 15 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:6 Februari 2012Publication Date:6 Februari 2012
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Februari 2012
Publication Date06 Februari 2012
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amends

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dengan menaikkan gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran II dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011. Ketentuan baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.

(-)

(-)