For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997

Also known as: PP 26/2001 · PP No. 26 Tahun 2001 · PP Nomor 26 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 2001Publication Date:18 Mei 2001
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Mei 2001
Publication Date18 Mei 2001
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui penyesuaian skala dan daftar gaji pokok. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan PNS. Peraturan ini mengubah Lampiran II dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997. Perubahan ini berlaku surut sejak 1 Januari 2001, dan diundangkan untuk memastikan semua pihak terkait mengetahuinya.

(-)

(-)