For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Also known as: PP 15/2019 · PP No. 15 Tahun 2019 · PP Nomor 15 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:13 Maret 2019Publication Date:13 Maret 2019
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Maret 2019
Publication Date13 Maret 2019
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amends

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menaikkan gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran II dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015. Perubahan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS melalui penyesuaian besaran gaji pokok yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.

(-)

(-)