For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Also known as: PP 25/2010 · PP No. 25 Tahun 2010 · PP Nomor 25 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:5 Februari 2010Publication Date:5 Februari 2010
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Februari 2010
Publication Date05 Februari 2010
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amends

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah sebelas kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dengan mengubah gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran II dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, yang telah mengalami sebelas kali perubahan sebelumnya. Ketentuan baru ini berlaku surut sejak 1 Januari 2010, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil melalui penyesuaian gaji pokok yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

(-)

(-)