Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 29/2021 · Permenkumham No. 29 Tahun 2021 · Permenkumham Nomor 29 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Agustus 2021Tanggal Penetapan:16 Agustus 2021
Kewarganegaraan & Keimigrasian

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaVisa dan Izin Tinggal
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku24 Agustus 2021
Tanggal Penetapan16 Agustus 2021
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Mencabut

(-)

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah terkait keimigrasian. Peraturan ini mengatur tentang jenis-jenis visa, kewenangan pemberian visa, dan prosedur teknis permohonan visa. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang izin tinggal bagi orang asing, termasuk izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap. Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi orang asing untuk memiliki visa yang sah dan masih berlaku saat memasuki wilayah Indonesia, serta mengatur alih status izin tinggal dan penjaminan keimigrasian.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana. 2. Sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis, penangguhan usaha, pencabutan izin, atau pembatalan izin. 3. Sanksi pidana dapat berupa pidana kurungan atau penjara.