For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 24 Tahun 2010

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

Also known as: PERPRES 24/2010 · PERPRES No. 24 Tahun 2010 · PERPRES Nomor 24 Tahun 2010

Status:
Inactive
Effective Date:14 April 2010Publication Date:14 April 2010
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeKedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 April 2010
Publication Date14 April 2010
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. (-)

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 ini ditetapkan untuk mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi kementerian negara serta susunan organisasi, tugas, dan fungsi eselon I kementerian negara. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di berbagai bidang pemerintahan. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pembentukan struktur organisasi eselon I di setiap kementerian. Setiap kementerian memiliki tugas dan fungsi spesifik yang harus dilaksanakan sesuai dengan bidangnya masing-masing, seperti politik, hukum, keamanan, perekonomian, kesejahteraan rakyat, dan lain-lain. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan kewajiban kementerian dalam pengelolaan barang milik negara, pengawasan pelaksanaan tugas, dan pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

(-)

(-)