For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 56 Tahun 2013

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

Also known as: PERPRES 56/2013 · PERPRES No. 56 Tahun 2013 · PERPRES Nomor 56 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:6 Agustus 2013Publication Date:30 Agustus 2013
Organisasi Komisi & Badan NegaraStruktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Agustus 2013
Publication Date30 Agustus 2013
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas Kementerian Negara dengan mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010. Perubahan ini mencakup penyesuaian tugas dan fungsi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, serta susunan organisasi eselon I di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tugas Staf Ahli di berbagai bidang untuk memberikan telaahan kepada Menteri terkait masalah hukum, kebijakan publik, komunikasi strategis, pemerintahan dan otonomi daerah, serta budaya kerja aparatur.

(-)

(-)