For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 38 Tahun 2013

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

Also known as: PERPRES 38/2013 · PERPRES No. 38 Tahun 2013 · PERPRES Nomor 38 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:15 Mei 2013Publication Date:15 Mei 2013
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Mei 2013
Publication Date15 Mei 2013
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan struktur organisasi Kementerian Perhubungan guna memenuhi kebutuhan dan perkembangan tugas serta tanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan. Perubahan ini mencakup penyesuaian susunan organisasi eselon I Kementerian Perhubungan yang terdiri dari beberapa direktorat jenderal dan badan, serta penambahan staf ahli dengan tugas memberikan telaahan kepada Menteri Perhubungan dalam berbagai bidang seperti teknologi, energi, lingkungan, hukum, reformasi birokrasi, keselamatan, logistik, multimoda, ekonomi, kawasan, dan kemitraan.

(-)

(-)