on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Also known as: PERPRES 80/2014 · PERPRES No. 80 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 80 Tahun 2014
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional secara terpadu dengan menyempurnakan susunan organisasi pada Kementerian Pertahanan.
Ketentuan Substansial
Perubahan ini mencakup penyesuaian susunan organisasi eselon I di Kementerian Pertahanan, termasuk pembentukan Badan Instalasi Strategis Nasional yang bertugas mengelola kawasan instalasi strategis nasional. Badan ini memiliki fungsi penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan kawasan tersebut.