Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 38 Tahun 2013

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

Juga dikenal sebagai: PERPRES 38/2013 · PERPRES No. 38 Tahun 2013 · PERPRES Nomor 38 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Mei 2013Tanggal Penetapan:15 Mei 2013
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Mei 2013
Tanggal Penetapan15 Mei 2013
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan struktur organisasi Kementerian Perhubungan guna memenuhi kebutuhan dan perkembangan tugas serta tanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan. Perubahan ini mencakup penyesuaian susunan organisasi eselon I Kementerian Perhubungan yang terdiri dari beberapa direktorat jenderal dan badan, serta penambahan staf ahli dengan tugas memberikan telaahan kepada Menteri Perhubungan dalam berbagai bidang seperti teknologi, energi, lingkungan, hukum, reformasi birokrasi, keselamatan, logistik, multimoda, ekonomi, kawasan, dan kemitraan.

(-)

(-)