Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001

Juga dikenal sebagai: PP 11/2003 · PP No. 11 Tahun 2003 · PP Nomor 11 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Februari 2003Tanggal Penetapan:17 Februari 2003
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPeraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Februari 2003
Tanggal Penetapan17 Februari 2003
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Diubah Oleh

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001.

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui penyesuaian skala dan daftar gaji pokok. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan PNS. Peraturan ini mengubah Lampiran II dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001. Perubahan ini berlaku surut sejak 1 Januari 2003.

(-)

(-)