Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1985

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Juga dikenal sebagai: PP 15/1985 · PP No. 15 Tahun 1985 · PP Nomor 15 Tahun 1985

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1985Tanggal Penetapan:8 Maret 1985
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1985
Tanggal Penetapan08 Maret 1985
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Diubah Oleh

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dengan mengubah daftar gaji pokok yang tercantum dalam Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi yang ada, serta untuk memberikan penghargaan yang lebih baik kepada Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini menetapkan bahwa daftar gaji pokok yang baru akan berlaku mulai tanggal 1 April 1985.

(-)

(-)