di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Juga dikenal sebagai: PP 31/2013 · PP No. 31 Tahun 2013 · PP Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur persyaratan dan tata cara masuk dan keluar wilayah Indonesia, pemberian dan pengelolaan dokumen perjalanan, serta pengawasan keimigrasian. Kebijakan ini juga mencakup pengaturan visa dan izin tinggal bagi orang asing, serta penanganan terhadap korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Selain itu, peraturan ini menetapkan prosedur untuk pelaksanaan pencegahan dan penangkalan, serta pengangkatan PPNS Keimigrasian. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam pengelolaan keimigrasian di Indonesia.