Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Juga dikenal sebagai: PP 40/2023 · PP No. 40 Tahun 2023 · PP Nomor 40 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Agustus 2023Tanggal Penetapan:4 Agustus 2023
Kewarganegaraan & Keimigrasian

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hukum di bidang keimigrasian dan memperkuat fungsi keimigrasian. Perubahan ini mencakup penyesuaian jangka waktu pemberian Visa dan Izin Tinggal hingga 10 tahun, penyederhanaan persyaratan Visa, dan pengaturan pelaporan kedatangan Alat Angkut. Selain itu, diatur pula penghapusan persyaratan Buku Pelaut dan crew member certificate untuk awak Alat Angkut. Peraturan ini juga mengatur pemberian Visa dan Izin Tinggal diplomatik berdasarkan asas resiprokal, serta penyesuaian Jaminan Keimigrasian untuk menarik talenta berkualitas tinggi.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, permohonan Visa dan Izin Tinggal yang telah diajukan tetap diproses dan diselesaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021.

1. Tindakan Administratif Keimigrasian adalah sanksi administratif yang ditetapkan Pejabat Imigrasi terhadap Orang Asing di luar proses peradilan.