Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 23/2012 · PP No. 23 Tahun 2012 · PP Nomor 23 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Februari 2012Tanggal Penetapan:6 Februari 2012
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Februari 2012
Tanggal Penetapan06 Februari 2012
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2011.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan besaran Tunjangan Veteran dengan perkembangan keadaan terkini. Perubahan ini mengatur besaran tunjangan yang diberikan kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dan Janda/Duda mereka. Tunjangan ini dibedakan berdasarkan golongan, dengan rincian tunjangan bulanan yang berbeda untuk masing-masing golongan. Selain itu, terdapat ketentuan tambahan tunjangan bagi Veteran yang menderita cacat badan dan/atau cacat ingatan, yang disesuaikan dengan ketentuan bagi Purnawirawan TNI/Polri yang cacat. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.

(-)

(-)