di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: PP 22/2020 · PP No. 22 Tahun 2020 · PP Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Peraturan ini mengatur tanggung jawab dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kapasitas usaha jasa konstruksi nasional, menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur struktur usaha dan segmentasi pasar jasa konstruksi, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi. Peraturan ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pembinaan jasa konstruksi melalui forum jasa konstruksi.