di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: PP 59/2010 · PP No. 59 Tahun 2010 · PP Nomor 59 Tahun 2010
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan tata cara pemilihan penyedia jasa konstruksi dengan perkembangan terkini dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pemilihan penyedia jasa konstruksi.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dalam pemilihan perencana dan pengawas konstruksi melalui pelelangan umum, pelelangan terbatas, pemilihan langsung, dan penunjukan langsung. Setiap metode pemilihan memiliki syarat dan tahapan yang harus dipenuhi, termasuk pengumuman melalui media, registrasi pada Lembaga, dan sertifikasi tenaga ahli. Peraturan ini juga menetapkan kriteria dan prosedur untuk prakualifikasi dan evaluasi penawaran, serta kewajiban pengguna jasa dalam proses pelelangan.