di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Permendag 101/2020 · Permendag No. 101 Tahun 2020 · Permendag Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perdagangan ini menetapkan jabatan, kelas jabatan, dan peta jabatan di lingkungan Kementerian Perdagangan. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah adanya penyesuaian terhadap jabatan, kelas jabatan, dan peta jabatan di lingkungan Kementerian Perdagangan setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: