di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permendag No. 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Permendag 47/2021 · Permendag No. 47 Tahun 2021 · Permendag Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan. Perubahan ini mencakup penyesuaian terhadap nama jabatan dan kelas jabatan untuk:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan kelas jabatan berdasarkan hasil evaluasi jabatan dan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.