di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahannilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
Juga dikenal sebagai: PP 50/1994 · PP No. 50 Tahun 1994 · PP Nomor 50 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1994 ini diterbitkan untuk menyesuaikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1994. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan peraturan pelaksanaan yang ada agar lebih sesuai dengan perubahan undang-undang tersebut. Peraturan ini mengatur pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, jenis barang dan jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, serta kelompok barang mewah yang dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan ketentuan mengenai pengkreditan pajak masukan, saat dan tempat pajak terutang, serta ketentuan peralihan untuk memastikan transisi yang lancar dari peraturan lama ke peraturan baru.