di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: PP 18/1977 · PP No. 18 Tahun 1977 · PP Nomor 18 Tahun 1977
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menyempurnakan sistem penggajian anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang dianggap tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota ABRI dengan menyesuaikan gaji pokok dan tunjangan sesuai perkembangan kebutuhan fisik dan keuangan negara.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembagian golongan dan ruang kepangkatan anggota ABRI, serta menetapkan gaji pokok dan tunjangan yang diterima. Gaji pokok ditetapkan berdasarkan pangkat dan masa kerja, dengan kenaikan gaji berkala dan istimewa bagi anggota yang memenuhi syarat. Tunjangan meliputi tunjangan keluarga, jabatan, pangan, dan tunjangan lain yang diatur lebih lanjut. Masa kerja dihitung penuh atau setengah tergantung kondisi tertentu, dan tidak dihitung dalam beberapa keadaan seperti desersi atau penahanan.