Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Talah Tiga Kali Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991

Juga dikenal sebagai: PP 80/1992 · PP No. 80 Tahun 1992 · PP Nomor 80 Tahun 1992

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1992Tanggal Penetapan:31 Desember 1992
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Talah Tiga Kali Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1992
Tanggal Penetapan31 Desember 1992
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagaimana telah tiga kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan mengubah ketentuan mengenai gaji pokok dan tunjangan keluarga. Perubahan ini mencakup pemberian tunjangan isteri/suami sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan ketentuan maksimal untuk tiga anak termasuk satu anak angkat. Tunjangan anak dapat diperpanjang hingga usia 25 tahun jika anak masih bersekolah. Selain itu, daftar skala gaji pokok juga diubah sesuai lampiran peraturan ini.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1992.

(-)