For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Also known as: PP 68/2005 · PP No. 68 Tahun 2005 · PP Nomor 68 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2005Publication Date:28 Desember 2005
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 2005
Publication Date28 Desember 2005
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2003.

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui perubahan daftar gaji pokok. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan anggota kepolisian. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah perubahan lampiran yang mengatur gaji pokok anggota kepolisian, yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2006.

1. Ketentuan perubahan gaji pokok berlaku mulai 1 Januari 2006.

(-)