For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Also known as: PP 14/2003 · PP No. 14 Tahun 2003 · PP Nomor 14 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:17 Februari 2003Publication Date:17 Februari 2003
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Februari 2003
Publication Date17 Februari 2003
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amended By

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui perubahan skala dan daftar gaji pokok. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan anggota kepolisian. Kebijakan ini mengubah lampiran dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001, yang mengatur tentang gaji anggota kepolisian, dengan ketentuan baru yang berlaku surut sejak 1 Januari 2003.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Januari 2003.

(-)