For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Also known as: PP 32/2015 · PP No. 32 Tahun 2015 · PP Nomor 32 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:5 Juni 2015Publication Date:4 Juni 2015
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Juni 2015
Publication Date04 Juni 2015
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Amends

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna, hasil guna, dan kesejahteraan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan cara meningkatkan gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014. Ketentuan baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015.

(-)

(-)