For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Also known as: PP 21/2009 · PP No. 21 Tahun 2009 · PP Nomor 21 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:20 Februari 2009Publication Date:20 Februari 2009
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Februari 2009
Publication Date20 Februari 2009
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2008.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mengubah gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan melalui penyesuaian Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2008. Ketentuan baru ini berlaku surut sejak 1 Januari 2009, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian.

1. Ketentuan perubahan gaji berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009.

(-)