Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 16/2012 · PP No. 16 Tahun 2012 · PP Nomor 16 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Februari 2012Tanggal Penetapan:6 Februari 2012
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Februari 2012
Tanggal Penetapan06 Februari 2012
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia dengan menaikkan gaji pokok mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011. Ketentuan baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012. Peraturan ini menetapkan besaran gaji pokok baru bagi anggota TNI, yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

1. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.

(-)